Panitera Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Ansor,S.H mengingatkan dua hal kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini disampaikan dalam briefing singkat di ruang PTSP PA Simalungun, Senin (08/11/2021) pagi.
Pertama, Sebagai garda terdepan, petugas PTSP harus memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan. “Kita ini pelayan masyarakat, berikanlah pelayanan terbaik kepada mereka, namun tetap sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar pak panitera.
Kedua, Menjunjung tinggi dan selalu menerapkan budaya kerja 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman) selama bertugas. “Budaya kerja 5 RIN ini harus selalu kita terapkan, demi menciptakan kenyamanan dalam bekerja,” kata Ansor,S.H. Briefing ditutup dengan pembacaan do'a dan para peserta briefing bergegas memulai pekerjaan masing-masing.
(PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023