Ulu Siau – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Kegiatan yang digelar secara virtual ini dilaksanakan pagi ini, Selasa 11 Februari 2025.
Sebagai peserta kegiatan yaitu Petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Petugas yang membidangi hal terkait pada Kantor Wilayah, Petugas yang membidangi hal terkait pada Lembaga Pemasyarakatan dan Petugas Pembimbing Kemasyarakatan. Lapas Kelas IIB Ulu Siau turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, yang diikuti oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Fernando Langi bersama Operator SDP. Adapun agenda kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pengenalan mengenai Aplikasi dan Diskusi yang berlangsung dengan aktif.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait perubahan regulasi pemasyarakatan dapat disebarluaskan dengan baik kepada seluruh unit kerja di Lapas. Aplikasi SDP menjadi sarana utama untuk memperlancar proses koordinasi dan penyampaian informasi terkait kebijakan terbaru yang berlaku. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, dengan harapan seluruh petugas Lapas dapat melaksanakan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang baru. Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Ulu Siau berharap dapat lebih siap dalam menghadapi perubahan yang akan datang, serta memperkuat kinerja dan pembinaan narapidana di masa depan.