Di UPTD Puskesmas Gabus II memberikan pemeriksaan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun sebagai bentuk hadiah pemerintah. Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa diikuti oleh bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak pra sekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun) dan lansia (usia 60 tahun ke atas). Adapun manfaat dari pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah mengidentifikasi faktor kemungkinan penyebab suatu penyakit, mendeteksi kondisi pra penyakit supaya tidak menjadi penyakit, dan mencegah komplikasi dan menurunkan risiko kematian. Waktu pelaksanaan PKG yaitu bayi baru lahir (pada usia bayi dua hari (lebih dari 24 jam)), balita dan anak prasekolah, dewasa, serta lansia (saat ulang tahun sampai maksimal satu bulan setelahnya).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020