Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL PAS) Tahun 2025

11-02-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam. Pengukuhan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) dan jajaran se-Kepulauan Riau. Dalam acara tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, menyampaikan amanat yang sangat penting mengenai peran SATOPS PATNAL PAS. “Peran Satops Patnal PAS sangat krusial dalam menjaga dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di satuan kerja, baik di dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan. Keamanan dan ketertiban adalah hal utama yang harus kita jaga bersama agar lingkungan kerja dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya. Lebih lanjut, Aris Munandar menegaskan bahwa pengukuhan SATOPS PATNAL PAS ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengamanan di seluruh unit pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau. Diharapkan, seluruh anggota SATOPS PATNAL PAS yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan disiplin tinggi untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib. Dalam pengukuhan ini, seluruh Kepala UPT dan jajaran yang hadir berkomitmen untuk mendukung tugas SATOPS PATNAL PAS dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap satuan kerja, serta bekerja sama dalam mewujudkan tujuan tersebut. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran Ditjenpas Kepulauan Riau dapat semakin solid dan lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada, serta terus menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan di wilayah kepulauan riau. #satopspatnal #lpkabatam #pasticeria #kemenimipas #pastiwbkwbbm #faizalgerhaniputra

Bagikan berita melalui