Polresta Tidore_ Kepolisian Sektor Tidore Utara Membarikan Pembiaan 4 ( empat ) warga yang diamankan kerena Sering berbuat onar dan mengkunsumsi Miras, ujar Kapolsek Tidore Utara Selasa 11 /02/2025
Kapolsek Tidore Utara IPDA APRIANTO SUKARDI, S.IP., M.Si Kegiatan Pembinaan Rohani dan Disiplin Waktu, yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Tidore Utara ini bertujuan membuat efek jera agar kedepan tidak mengulangi perbuatan melangar norma hukum, norma agama dan pelangaran hukum serta mencegah terjadinya tindak pidana. kapolsek juga menambahkan bahwa ini hanya bersifat Pembinaan selama 10 hari dan bukan penahanan yang nantinya dikembalikan ke keluarga sampai betul-betul menyadari perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatanya kembali.
Terlihat dari foto terdapat Personil Polsek Tidore Utara memimpin ibadah sholat berjamaah di kantor Polsek Tidore Utara, dan memberikan pembekalan dan renungan hati apa yang mereka lakukan akan berdampak pada kerugian mereka sendiri, keluarga maupun orang lain. dan pihak Polsek Tidore Utara Berharap kejadian-kejadian seperti ini perlu peran penting Masyarakat sekitar,Keluarga guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. "Tutupnaya"
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020