SOSIALISASI HASIL RAKOR PTA MEDAN

09-11-2021 - Pengadilan Agama Simalungun — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Usai mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan PTA Medan (1 s/d 3 November 2021) yang lalu, Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Muhammad Arif, S.Ag., M.SI) melaksanakan sosialisasi hasil rapat koordinasi tersebut di ruang media center Pengadilan Agama Simalungun pada hari Jum’at Siang (4 November 2021) pukul 14.30 Wib sampai dengan 15.00 Wib yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun terdiri dari wakil ketua, hakim, panitera, sekretaris, para panitera muda dan kasubag serta PPNPN.

Beberapa poin penting yang telah dirangkum oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I) yang merupakan hasil rapat koordinasi tersebut diantaranya :

1. Tema rakor kali ini ialah mewujudkan Pengadilan Agama yang modern dan berprestasi. Oleh sebab itu, Ketua PTA Medan meminta PA se Sumatera Utara untuk berpacu meraih prestasi,

2. Pada Bulan Desember akan dilaksanakan rapat koordinasi sekaligus pengumuman Pengadilan Agama yang berpretasi dengan 10 kategori prestasi,

3. Perintah untuk menjalin kerjasama yang baik di antara sesama aparatur Pengadilan untuk mewujudkan PA yang modern berbasis teknologi informasi,

4. Setiap Pengadilan Agama se-Sumatera Utara harus mempersiapkan minimal 2 inovasi selama bulan November 2021 yang akan disampaikan ketika rapat koordinasi bulan Desember 2021.

5. Pelaksanaan pengawasan yang berkesinambungan sebagai bagian dari manajemen, sebab pengawasan bertujuan untuk membenarkan apabila terdapat kesalahan,

6. Pengelolaan perkara terutama mengenai keuangan perkara dikelola dengan pertanggungjawaban yang sama seperti mengelola keuangan yang bersumber dari APBN (DIPA).

7. Penyerapan anggaran yang belum optimal sehingga harus dioptimalkan dan pengusulan anggaran yang harus disertai dengan TOR dan data dukung lainnya.

Setelah Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan sosialisasi hasil rapat koodinasi dengan PTA Medan, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi rutin Pengadilan Agama Simalungun, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas baik tugas pokok dan fungsi maupun pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan APM dan ZI.


Bagikan berita melalui