Lapas Tahuna Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online

11-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Tahuna, INFO_PAS - Kepala Sub Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Irwan Lumiu, bersama Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) mengikuti secara virtual sosialisasi terkait Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online melalui aplikasi SDP. Selasa (11/02).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan kelancaran proses administrasi pengusulan perubahan pidana sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam sistem Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang diterapkan dalam sistem Pemasyarakatan.

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap prosedur pengusulan perubahan pidana guna memastikan bahwa setiap langkah yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengusulan perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana penjara sementara, yaitu Narapidana yang dikenakan pidana seumur hidup dan telah menjalani pidana paling sedikit lima tahun berturut-turut serta berkelakuan baik, dapat diusulkan untuk perubahan pidana menjadi pidana penjara sementara dengan sisa masa hukuman maksimal 15 tahun.

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, khususnya dalam memastikan bahwa proses administrasi pengusulan perubahan pidana dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran Lapas Tahuna semakin memahami mekanisme serta persyaratan dalam pengusulan perubahan pidana, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Lapas Tahuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam sistem Pemasyarakatan di Indonesia.

Bagikan berita melalui