Tangerang -
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat kembali menerima Penitipan barang sitaan 6 Unit Mobil Dump Truck berisi Batu bara titipan dari BARESKRIM POLRI Pada Senin (10/02/2025).
HumasRupbasanJakartaBarat
Barang bukti diserahkan dari pihak BARESKRIM POLRI dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo. Selanjutnya terhadap benda sitaan negara tersebut dilakukan penelitian, penilaian, penaksiran, pendokumentasian, pegadministrasian dan pengklasifikasian bersama petugas pengelolaan basan baran.
HumasRupbasanJakartaBarat
Setelah itu untuk selanjutnya barang sitaan jenis kendaraan akan dibersihkan di tempat Inovasi Cling yang ada di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan ditempatkan pada gudang yang sesuai dengan Klasifikasi penempatan basan baran.Seluruh pelayanan di Rupbasan Jakarta Barat tanpa dipungut biaya / GRATIS.
.
.
@ditjenpas
@pemasyarakatan_jakarta
@mehdi34i
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#kanwilkumhamdki
#kanwilkemenkumhamdki
#rupbasanjakartabarat
#amanah
#infoimipas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020