Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Terima Penitipan Barang Sitaan Dari Bareskrim Polri

11-02-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Tangerang -

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat kembali menerima Penitipan barang sitaan 6 Unit Mobil Dump Truck berisi Batu bara titipan dari BARESKRIM POLRI Pada Senin (10/02/2025).


HumasRupbasanJakartaBarat

Barang bukti diserahkan dari pihak BARESKRIM POLRI dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo. Selanjutnya terhadap benda sitaan negara tersebut dilakukan penelitian, penilaian, penaksiran, pendokumentasian, pegadministrasian dan pengklasifikasian bersama petugas pengelolaan basan baran.


HumasRupbasanJakartaBarat

Setelah itu untuk selanjutnya barang sitaan jenis kendaraan akan dibersihkan di tempat Inovasi Cling yang ada di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan ditempatkan pada gudang yang sesuai dengan Klasifikasi penempatan basan baran.Seluruh pelayanan di Rupbasan Jakarta Barat tanpa dipungut biaya / GRATIS.

.

.

@ditjenpas

@pemasyarakatan_jakarta

@mehdi34i 

#kemenimipas

#guardandguide

#ditjenpas

#kanwilkumhamdki

#kanwilkemenkumhamdki

#rupbasanjakartabarat

#amanah

#infoimipas            



Bagikan berita melalui