Senin 10 Februari 2025, ketua pengadilan agama dompu Ahmad Imron, S.H.I., M.H menyampaikan amanat kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Dompu untuk menjaga Integritas dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat pengadilan adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada Masyarakat. Selain itu, beliau juga menekankan untuk selalu menghindari praktik gratifikasi dalam bentuk apapun. "Sebagai pelayan publik, kita harus menjaga marwah institusi dengan tidak menerima gratifikasi. Kita bekerja dengan hati, dan kejujuran harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah melaksanakan tugas.
Beliau juga mengingatkan bahwasannya pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Dompu merupakan komitmen bersama. Dan melalukan pemantauan serta evaluasi terhadap 6 Area Perubahan/Pengungkit yaitu Area 1 Manajemen Perubahan, Area 2 Penataan Tata Laksana, Area 3 Penataan Sistem Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Dompu dan menguatkan seluruh pegawai dengan berupaya keras dalam meningkatkan kualitas Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM.
Di akhir sambutannya, beliau berharap agar semangat kerja sama dan kolaborasi dapat terus terjaga di antara seluruh aparatur PA Dompu. Untuk menjaga kesatuan yang harus saling mendukung. Dengan integritas dan profesionalisme, kita akan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Apel pagi pun diakhiri dengan pembacaan doa, diharapkan agar seluruh kegiatan di pengadilan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. (PMAD)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020