Binjai, INFO_PAS - Jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai yang terdiri dari Kasi Adm & Kamtib, Serikat Sembiring, Ka. KPLP, Pariaman Saragih, Kasubsi Pelaporan, Abdurrahman Sirait, beserta petugas jaga, pada hari ini melaksanakan kegiatan membuka kotak pengaduan yang terletak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin, (10/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memfasilitasi WBP dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya.Kegiatan ini juga adalah upaya untuk memastikan bahwa WBP memiliki akses yang mudah dan aman untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasinya. Dengan demikian, petugas Lapas dapat menangani pengaduan dan aspirasi WBP secara efektif dan efisien.
Petugas membuka kotak pengaduan dan memeriksa isi kotak tersebut. Selanjutnya, petugas akan menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi WBP yang masuk melalui kotak pengaduan tersebut.
Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan menyambut baik kegiatan ini. "Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan memfasilitasi WBP dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya," kata Wawan.
Kegiatan pengecekan dan membuka kotak pengaduan blok hunian berjalan dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan dalam meningkatkan transparansi dan memfasilitasi WBP dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasinya.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020