Nunukan - 11 Februari 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Pos Imigrasi Krayan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga di Kec. Krayan yang saat ini sedang mengalami kelangkaan bahan pokok. Kelangkaan ini terjadi akibat kebijakan pengetatan perbatasan oleh pemerintah Malaysia, yang berdampak langsung pada pasokan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Krayan.
Kecamatan Krayan merupakan salah satu wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan yang selama ini bergantung pada pasokan sembako dari Malaysia. Dengan akses transportasi yang hanya dapat ditempuh melalui jalur udara, masyarakat Krayan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh bahan pokok. Pasokan bahan dari dalam negeri sangat terbatas karena hanya bisa masuk menggunakan pesawat perintis, yang kapasitasnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga. Hal ini menyebabkan harga bahan pokok melonjak tinggi, semakin memperberat kondisi ekonomi masyarakat.
Kebijakan pengetatan perbatasan oleh Malaysia memperparah situasi, mengakibatkan keterbatasan stok sembako di lima kecamatan Krayan, mulai dari Krayan Induk hingga Krayan Selatan. Untuk membantu meringankan beban masyarakat, Pos Imigrasi Krayan menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Pos Imigrasi Krayan, Efta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Imigrasi Nunukan dalam membantu masyarakat menghadapi situasi sulit akibat krisis pasokan sembako. “Kami memahami kondisi masyarakat di Krayan yang terdampak langsung oleh kebijakan pengetatan perbatasan. Ditambah dengan terbatasnya pasokan dari dalam negeri akibat akses transportasi yang sulit, harga sembako menjadi semakin tinggi. Melalui bakti sosial ini, kami berharap dapat sedikit meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pokok.” ujar Efta.
Bantuan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat, yang berharap adanya perhatian lebih lanjut dari pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, juga turut menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi kemanusiaan di wilayah perbatasan. "Sebagai garda terdepan di perbatasan, Imigrasi tidak hanya menjalankan tugas keimigrasian, tetapi juga peduli terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar. Kami memahami kesulitan yang dihadapi warga Krayan akibat keterbatasan akses bahan pokok dan kebijakan pengetatan perbatasan. Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan menunjukkan bahwa negara hadir bagi mereka." ujar Adrian Soetrisno.
Kegiatan ini juga mencerminkan kepedulian Imigrasi Nunukan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas kehidupan warga di daerah terluar Indonesia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020