Bimbingan Teknis Kepegawaian

09-11-2021 - Pengadilan Agama Kupang — PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pimpinan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Kupang mengikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian secara daring oleh Badan Kepegawaian Negara Regional Denpasar yang di selenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

Senin, 8 November 2021, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kupang, tepat pukul 09.00 WITA  acara Bimbingan Teknis Kepegawaian dimulai dan resmi di buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H.

Adapun Materi yang disampaikan pada bimbingan teknis kepegawaian ini adalah:

ü  Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ü  Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terbaru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bimbingan Teknis Kepegawaian ini selesai pada pukul 16.10 WITA dan resmi ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang.


Bagikan berita melalui