<meta charset="UTF-8" />
<meta charset="UTF-8" /><base href="https://sippn.menpan.go.id/webcontrol/news/add" />
Banjarbaru, INFO_PAS - Jajaran kemanan dan ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru lakukan perawatan dan rolling gembok kamar Warga Binaan, Senin (10/2). Sebanyak 45 gembok merek IFAM K70 di rolling dengan rincian 26 gembok pada Blok Tarumanegara dan 19 gembok pada Blok Banjar.
Sabar Anju Padang selaku Kepala Seksi Administrasi Kamtib mengatakan rolling gembok kamar Warga Binaan dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib. Perawatan gembok juga dilakukan guna menjaga dan memelihara gembok dari kerusakan ataupun pengaratan.
“Perawatan dilakukan dengan cara membersihkan seluruh gembok dan kunci menggunakan cairan anti karat yang disemprotkan ke permukaan dan lubang gembok. Kami ingin memastikan tidak adanya gembok yang rusak, berkarat, dan tidak layak pakai serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh Warga Binaan," terangnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menekankan pentingnya melakukan upaya deteksi dini mencegah gangguan kamtib, seperti perawatan dan rolling gembok. Upaya lain juga terus dilakukan seperti rutin razia kamar Warga Binaan, perawatan senjata, peningkatan intensitas kontrol keliling blok hunian, kondisi fisik bangunan, baik dinding kamar, terali besi, maupun area branggang.
“Gembok yang dirawat ini adalah Barang Milik Negara yang dibeli dengan anggaran belanja negara, jadi sudah semestinya harus dijaga kualitas dan kuantitasnya. Giat ini adalah salah satu strategi dalam meningkatkan keamanan, sehingga akan terus kami laksanakan secara rutin menjaga Lapas tetap aman dan konsusif," tegas Wayan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020