Fokus Perubahan Nomenklatur, Kepala LPKA Palu Pimpin Rapat Bahas Reviu SOP

11-02-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Fokus Perubahan Nomenklatur, Kepala LPKA Palu Pimpin Rapat Bahas Reviu SOP 

Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, menggelar rapat rutin pada Senin (10/2/25), bertempat di Aula LPKA Palu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Palu, Bapak Mohammad Kafi, dan dihadiri oleh seluruh pegawai LPKA Palu.

Agenda utama rapat kali ini adalah reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dengan perubahan nomenklatur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perubahan nomenklatur ini tentunya berdampak pada berbagai aspek operasional LPKA, sehingga penyesuaian SOP dianggap perlu untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Mohammad Kafi menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan. "Kita harus selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Reviu SOP ini adalah langkah kita untuk memastikan bahwa LPKA Palu tetap relevan dan efektif dalam menjalankan fungsinya," ujarnya.

Rapat berlangsung secara interaktif, dengan seluruh pegawai memberikan masukan dan saran terkait penyempurnaan SOP. Diskusi ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran LPKA Palu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak binaan.

Diharapkan, dengan adanya reviu SOP ini, LPKA Palu dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi anak binaan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Bagikan berita melalui