Ekspose Bantuan Hukum (Legal Assistance) pada PT PLN (Persero) UID Sumut

11-02-2025 - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara — Kejaksaan Agung

Medan - Pada hari Rabu (05/02/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut diadakan Ekspose PT PLN (Persero) UID Sumut terkait Bantuan Hukum Litigasi terhadap Perkara Gugatan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 133/G/2024/PTUN.MDN dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Proses Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Management Building (berupa Cleaning Service, SATPAM, dan Tenaga Teknis).

Rapat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, S.H.,M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dt. R. Anwar, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Tata Usaha Negara Ida Mustika Napitupulu, S.H., M.Hum., dan para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.

Rapat juga dihadiri oleh SRM KKV UID Sumut Efron Lumban Gaol, MSB BKR UID Sumut Sufrin, MAN ASP & MUM UID Sumut Rusliadi, Staff PLN UID Sumut Bramantyo A.S, Sabar Silaban, Putri Sinaga, Theo Siregar, Mareina V, Imelda Rosari S dan Hari Hartanto.


Bagikan berita melalui