Depok - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) menyediakan fasilitas kelas pelatihan yang modern dan memadai. Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kompetensi peserta dalam memahami dan mengimplementasikan program APU PPT secara optimal guna mendukung efektivitas pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan.
Salah satu fasilitas utama yang disediakan Pusdiklat APU PPT adalah tersedianya dua ruang kelas pelatihan yang masing-masing ruangan berkapasitas 40 peserta dengan tata letak U-Shape dan Island, yang dirancang untuk meningkatkan interaksi serta partisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Fasilitas setiap kelas yang tersedia didukung oleh peralatan berbasis teknologi, termasuk proyektor, layar proyektor, pointer, serta empat Smart TV guna memastikan peserta dapat mengikuti tayangan narasumber dengan lebih jelas.
Selain itu, tersedia juga flip chart, AC, dua unit aif purifier dan sistem audio berkualitas untuk menunjang pembelajaran yang interaktif dan efektif. Selain fasilitas kelas, untuk mendukung diskusi kelompok dan analisis studi kasus, Pusdiklat APU PPT juga menyediakan enam ruang diskusi (ruang sindikat) yang masing-masing ruangan berkapasitas hingga 8 peserta dilengkapi dengan Smart TV serta auditorium yang nyaman sebagai tempat pemaparan materi oleh narasumber.
Keberadaan fasilitas pelatihan yang memadai diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas dan pengatur, pihak pelapor, serta masyarakat dalam memberantas kejahatan keuangan. Pusdiklat APU PPT berkomitmen untuk terus mengembangkan pelatihan yang inovatif guna mewujudkan pelayanan publik di bidang APU PPT yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020