Balikpapan, Senin (10 Februari 2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim, Hanton Hazali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Mia Kusuma Fitriana.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dan Hanton Hazali sebagai komitmen bersama antara pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, pendampingan, dan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk menyediakan akses yang lebih cepat dan mudah bagi warga Balikpapan dalam mengurus kekayaan intelektual mereka, tanpa perlu ke Samarinda.
Selain penandatanganan perjanjian, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat merek kepada sejumlah UMKM dan Rumah BUMN di Balikpapan. Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Balikpapan kepada pemegang merek sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas hak kekayaan intelektual yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud menekankan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam mengakses layanan terkait kekayaan intelektual dengan lebih mudah dan efisien.
Hanton Hazali juga menyampaikan harapannya agar dengan adanya kerja sama ini, jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kota Balikpapan dapat meningkat. Ke depan, layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual akan dibuka di Mal Pelayanan Publik, mempermudah masyarakat tanpa perlu ke Samarinda. (red. Bid KI)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020