Berau, 7 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Ferry Gunawan C., melakukan koordinasi dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, H. Abdurrahman U. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris DPRD Berau ini membahas langkah-langkah strategis untuk mendukung pembentukan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah di Berau.
Ferry Gunawan mengawali pertemuan dengan menyampaikan informasi terkait perubahan struktur organisasi kantor wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Dalam pertemuan tersebut, Ferry juga menjelaskan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum dalam fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan daerah, termasuk perencanaan, perancangan, harmonisasi, serta analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah yang ada.
Ferry berharap agar kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan Sekretariat DPRD Berau dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas. "Kami siap mendukung pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi kami di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Ferry.
Sementara itu, H. Abdurrahman U. menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia berharap pertemuan ini dapat mempererat sinergi antara kedua pihak dalam pelaksanaan pembentukan peraturan daerah dan kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas sekretariat.
Kegiatan ditutup dengan diskusi produktif dan sesi foto bersama sebagai simbol awal dari kerja sama yang lebih erat antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan DPRD Berau.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020