Mungkid, Senin, 8 November 2021 mulai pukul 08.30 WIB setelah apel pagi bertempat di Ruang Rapat pimpinan Pengadilan Agama mungkid melaksanakan rapat pembinaan dan koordinasi kepada seluruh Hakim Panitera dan Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid. Rapat pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid Bapak Ahmad Jamil, S.Ag., M.H. dalam satu hal yang disampaikan beliau adalah dalam penulisan baik berita acara sidang maupun putusan pengadilan hendaknya memperhatikan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) diantaranya dalam penulisan nama tidak boleh semua huruf kapital.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020