Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Peresmian Kantor PMD Tanjab Barat

11-02-2025 - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat — Kejaksaan Tinggi Jambi

Kuala Tungkal – Wakili Kajari Tanjab Barat, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tanjab Barat, Rifo Cundra, SH., MH. Menghadiri acara peresmian Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H. Jum’at (31/1).

Peresmian kantor dinas tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Daerah Hermansyah, didampingi Kepala Dinas PMD. Pemotongan pita ini menjadi simbol resmi dibukanya kantor baru tersebut untuk melayani masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Hermansyah menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan kantor dinas tersebut. Ia mengatakan, Kantor Dinas PMD ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

“Dengan fasilitas yang lebih memadai, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah. Dirinya berharap, dengan adanya gedung baru ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dapat semakin ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Muhammad Natsir, menyampaikan rasa syukur atas peresmian kantor baru ini. “Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Acara juga diisi dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, menghadirkan penceramah kondang, Ustadz Muhammad Dzikri Kurnia, Dai Milenial Provinsi Jambi. Ustadz Dzikri menyampaikan tausiyah tentang pentingnya bersyukur.

Turut hadir, Perwakilan dari Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Opd, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perbankan, Ketua DWP Kabupaten Tanjab Barat, Ketua Baznas Tanjab Barat, Kepala Desa, Pengurus APDESI, Pengurus PABPDSI, Ketua BPD, Bumdesma serta tokoh masyarakat. (**/Prokopim)


Bagikan berita melalui