Jumat, 24 Januari 2025 Data belanja kewilayahan diharapkan mampu menyajikan data realisasi anggaran berdasarkan lokasi kegiatan dan dapat memastikan berapa dana APBN yang digunakan di suatu wilayah sehingga kita mampu untuk mengukur output dan outcome-nya. Ketercapaian output dan outcome menjadi salah satu tujuan efektivitas atas belanja APBN. Belanja APBN memegang peranan penting dalam pelaksanaan strategi kebijakan makro ekonomi dan kebijakan fiskal. Keduanya dilaksanakan melalui spending better yang akan mampu melihat transformasi di berbagai sektor dan mampu menumbuhkan investasi. Selain itu spending better dalam kebijakan fiskal juga mampu melihat bagaimakan dukungan program dan orientasi hasil atas ketercapaian output dan outcome. Oleh karena itu, lokasi belanja yang berbasis kewilayahan menjadi sangat penting.
Dalam kaitannya dengan strategi ekonomi makro di tingkat regional, nantinya data lokasi atas belanja mampu dianalisis untuk melihat bagaimana porsi belanja APBN terhadap UMKM/pengusaha lokal di suatu wilayah melalui kombinasi dengan data supplier.
Sehubungan dengan hal tersebut Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perekaman Belanja Kewilayahan dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan secara virtual meeting melalui Microsoft teams.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Merauke Mohammad Amir Damiri, S.HI selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen didampingi Operator Keuangan Muhammad Luqman mengikuti sosialisasi di Ruang Kerja Kesekretariatan Pengadilan Agama Merauke.
Acara yang dibuka oleh Kepala KPPN Merauke Asuik Fauzi yang dipandu oleh Moderator Muhammad Auly Hikmawan berjalan dengan sukses.
Selanjutnya pemateri oleh Pejabat Fungsional KPPN Merauke Maulana Riska Irianto, dalam pemaparannnya pemateri menyampaikan manfaat terhadap Satuan Kerja mitra KPPN Merauke antara lain adalah:
1. Perencanaan Anggaran dan Kinerja yang lebih tepat. Informasi lokasi kegiatan akan menambah valid dan berkualitasnya kepastian alokasi dana sesuai dengan kebutuhan di regional setempat dan mempermudah penyusunan rencana kegiatan berdasarkan prioritas wilayah. 2. Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran. Dengan analisis berbasis kewilayahan akan mendukung untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya dengan PETUNJUK TEKNIS BELANJA KEWILAYAHAN 5 menyesuaikan kegiatan pada lokasi tertentu dan dapat mengurangi terjadinya overspending akibat kesalahan perhitungan lokasi. 3. Mendukung Pengambilan Keputusan yang Strategis. Menunjang dalam penentuan lokasi prioritas untuk kegiatan yang merupakan pendetilan dari fokus program pembengunan nasional atau berskala besar dan dapat memfasilitasi keputusan strategis yang sesuai dengan kebutuhan daerah tertentu. 4. Monitoring dan Evaluasi yang Lebih Akurat. Memungkinkan pengawasan dan evaluasi kegiatan secara spesifik berbasis lokasi yang lebih spesifik dan dapat memberikan data lokasi yang relevan dalam evaluasi keberhasilan target program Satker/K/L.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020