Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 Agenda Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

10-02-2025 - Kejari Tanjung Jabung Timur — Kejaksaan Tinggi Jambi

Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 jam 15.15 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kab Tanjab Timur telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 dengan agenda Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kegiatan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Tanjung Jabung Timur Timur (Hj. Zilawati, S.H) didampingi Wakil Ketua DPRD (Hasniba, A.M.d) yang dihadiri oleh 24 Anggota DPRD Kab Tanjung Jabung Timur dan diikuti oleh : Bupati Tanjab Timur diwakili Sekretaris Daerah (H. Sapril, S.IP), Kajari Tanjab Timur diwakili Staf Intelijen (Hillary Sarah Febrina Sibarani, S.H), Kapolres Tanjab Timur diwakili Paurbinops Bag Ops (Ipda Agusman Baharuddin), Perwakilan Pabung 0419/Tanjab (Peltu Sena Candra Suseno), Ketua KPU Kab Tanjab Timur (Khodijatul Qubro, S.Pd.I), Ketua Bawaslu Kab Tanjab Timur (Tarmuzi, S.Pd.I), Anggota Komisioner KPU Kab Tanjab Timur (Irawan Sunarta), Beberapa Kepala OPD Pemkab Tanjab Timur dan Para Camat se-Kab Tanjab Timur;

Pada Rapat Paripurna DPRD Kab Tanjab Timur mengumumkan pengusulan pasangan Hj. Dilla Hikma Sari, S.T dan Muslimin Tanja, S.Th.I., M,Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Tahun 2024

Rapat Paripurna selesai jam 14.35 WIB dengan aman dan lancar.

Bagikan berita melalui