Lapas Kelas IIA Banyuasin menerima kunjungan dari Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan Bapak Misbahudin Senin (10/02/2025).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Subbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Sumsel Bapak I Wayan Tapa Diambara. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi lingkungan serta fasilitas yang ada di dalam Lapas.
Kunjungan disambut oleh jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin, yakni Kasi Kegiatan Kerja Agus Susanto, Kasubbag TU Muhammad Faikar, Ka.KPLP Dedy Krihastoni beserta kasubsi dan staf.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan serta memastikan bahwa program pembinaan bagi warga binaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selama kunjungan, berbagai aspek diperhatikan secara detail, terutama kegiatan pembinaan yang diterapkan di Lapas dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang Ketahanan Pangan dan UMKM.
Pada bidang ketahanan pangan, Lapas Banyuasin sudah memiliki kebun sayuran dengan metode hidroponik dan konvensional. kemudian pada bidang UMKM terdapat gedung Konveksi yang memproduksi kaos dan pakaian.
Selain itu beliau juga, meninjau fasilitas pelayanan warga binaan yang diberikan Lapas Banyuasin, seperti Dapur dan Wartelsuspas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie melalui Kasubbag Tata Usaha Muhammad Faikar mengatakan, kehadiran beliau juga memberikan penguatan moral bagi petugas dan warga binaan agar terus menjalankan tugas serta pembinaan dengan optimal.
"Kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat membawa perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di Lapas Banyuasin," ungkapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020