Tahuna, INFO_PAS - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menggelar sidang dengan agenda pembahasan terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Asimiliasi untuk bekerja di perkebunan. Senin (10/02). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Lapas Tahuna dalam mendukung Program Ketahanan Pangan serta menjadi salah satu bentuk Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan.
Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, turut menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa Program ketahanan pangan menjadi salah satu upaya konkret dalam membangun kemandirian dan meningkatkan keterampilan Warga Binaan agar dapat hidup lebih produktif setelah menjalani masa pidana.
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kegiatan pembinaan yang tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga jangka panjang bagi Warga Binaan," ujar Iskandar Djamil.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Sidang TPP yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasibinapigiatja), Rusli Lolong, selaku Ketua TPP Lapas Tahuna. Dalam sidang ini, dibahas berbagai aspek terkait keterlibatan Warga Binaan Asimilasi dalam program perkebunan, termasuk prosedur pelaksanaan, pengawasan, serta manfaat yang diperoleh baik bagi Warga Binaan maupun bagi ketahanan pangan secara luas.
Dalam sidang tersebut, Rusli Lolong, juga menyampaikan pesan kepada Warga Binaan yang akan ditugaskan bekerja di kebun. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama dalam melaksanakan tugas yang diberikan. "Bekerjalah dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan meningkatkan keterampilan di bidang pertanian," pesannya.
Program Ketahanan Pangan merupakan salah satu program strategis yang diterapkan di Seluruh Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia, yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, termasuk lahan perkebunan yang dimanfaatkan oleh Warga Binaan, guna mendukung ketersediaan pangan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif.
Selain memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, program ini juga berperan dalam meningkatkan keterampilan Warga Binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan Warga Binaan dapat memperoleh pengalaman kerja yang bermanfaat, sehingga setelah bebas nanti mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik dan siap untuk hidup mandiri.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020