Samarinda, INFO_PAS - Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya rehabilitasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan kegiatan skrining awal kepada calon peserta Rehabilitasi 2025, Senin (10/2).
Bertempat di Aula dalam Lapas Narkotika Kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, dimana tujuan dari skrining ini adalah untuk mengetahui riwayat penggunaan obat-obatan terlarang yang pernah digunakan oleh calon peserta program rehabilitasi sosial Lapas Narkotika Samarinda, yang selanjutnya akan dijadikan penilaian dalam pertimbangan dan penentuan peserta rehabilitasi sosial tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan skrining tahap awal dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Lapas Narkotika Samarinda dan menggandeng Yayasan Sekata dengan diawasi langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Amri dengan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Gladys Ika.
Dalam arahannya, Kasi Binadik, Amri menyampaikan bahwa pelaksanaan program rehabilitasi sosial merupakan hak setiap orang yang menyalahgunakan narkotika, yang bertujuan untuk membantu kesembuhan dari keterantungan obat-obatan terlarang.
“Kami sampaikan bahwa program rehabilitasi sosial dilaksanakan untuk membentuk Warga Binaan sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang. Untuk itu, yang menjadi peserta rehabilitasi sosial harus semangat dan disiplin mengikuti program-program dan berbagai kegiatan, karna ini semua untuk diri sendiri,” ujar Amri.
Skrining awal ini dilaksanakan kepada 50 calon peserta secara satu per satu Kepada calon peserta program rehabilitasi sosial Lapas Narkotika Samarinda. Sementara itu, rencana dari DIPA adalah sebanyak 250 orang per tahun untuk dilakukan skrining. (bn)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020