Imigrasi Nunukan Ikuti Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nunukan serta Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Terpilih 2025-2030

10-02-2025 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan - 10 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Fredy turut hadir mengikuti Rapat Pripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Hasil Pilkada Tahun 2020 dan Hasil Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan terpilih masa Jabatan 2025-2030.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Kepala BP2MI Nunukan, Kepala Bea Cukai Nunukan, Dandim Kabupaten Nunukan, Kapolres Kabupaten Nunukan, Kepala Imigrasi Nunukan, Danlanal Kabupaten Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Kepala Syahbandar Nunukan, dan Kepala Bandara Nunukan.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, S.T. selaku pimpinan rapat membuka rapat dengan menyampaikan salam hangat serta selamat datang kepada seluruh peserta. Dalam kesempatan tersebut, Arpiah juga menyampaikan hasil keputusan terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan untuk periode 2020-2024. Selain itu, diumumkan juga hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan yang terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Sebagai simbol resmi, penandatanganan berita acara dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Acara diakhiri dengan penutupan oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan, yang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan turut berpartisipasi.

Pada kesempatan yang sama, Fredy selaku Kasi Intelijen dan Pengawasan Kantor Imigrasi Nunukan yang turut hadir dalam rapat tersebut memberikan pernyataan terkait pentingnya proses politik yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan. "Kami berharap semua proses pemerintahan, baik dalam hal pemberhentian maupun penetapan calon kepala daerah, dapat berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah momen penting untuk kemajuan Kabupaten Nunukan, dan kami siap mendukung kelancaran proses tersebut." ungkap Fredy.

Bagikan berita melalui