Kotabaru, infoPas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan penghargaan kepada pegawai teladan periode Desember 2024 dan Januari 2025, Senin (10/02). Penghargaan ini diberikan kepada Tunggal Dwi Akoso (Bendahara) dan Nur Annisa Fitri (Perawat) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pemilihan pegawai teladan dilakukan melalui proses seleksi yang melibatkan seluruh pegawai dengan mempertimbangkan aspek integritas, komitmen, kedisiplinan, kerja sama, dan etika kedinasan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas integritas, komitmen, dan kedisiplinan pegawai yang berdampak positif pada peningkatan kinerja,” ujar Doni.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan menginspirasi seluruh pegawai agar terus memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk semakin bersemangat dalam bekerja dan terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Kotabaru,” tambah Doni Handriansyah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020