Kotabaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah dengan pejabat di lingkungan Lapas Kotabaru, Senin (10/02).
Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk mewujudkan target kinerja yang telah disusun dari tingkat Kementerian hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus dicapai selama tahun 2025.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Kotabaru untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa. Saya berharap seluruh jajaran Lapas Kotabaru dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target kinerja yang telah kita tetapkan,” ujar Doni Handriansyah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Lapas Kotabaru untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020