Mediator Pengadilan Agama Mungkid berhasil mendamaikan pasangan suami istri

20-10-2021 - PENGADILAN AGAMA MUNGKID — PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG

Tepat di hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang mana Rosul selalu mengajarkan untuk tidak bercerai-berai serta menyelesaikan masalah secara mufakat. Hakim PA Mungkid Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. yang menjadi mediator telah berhasil mendamaikan pasangan suami-istri yang berada di ujung tanduk perpisahan dalam perkara gugatan cerai gugat., dengan hasil cabut perkara gugatannya.

Bagikan berita melalui