Wates – Senin (10/02/25) Ketua Pengadilan Agama (PA) Wates, Taufik, S.H.I., MA. didampingi oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., beserta Panitera dan Sekretaris berkoordinasi dengan tiga Agen Perubahan PA Wates.
Seperti diketahui, pada awal tahun 2025 lalu, telah terpilih tiga agen perubahan yang terdiri dari Muhamad Ainun Najib, Agus Wantoro dan Ari Wibowo, yang masing-masing merupakan Hakim, Panitera Muda Hukum dan Kasubbag Kepegawaian PA Wates.
Ketiga Agen Perubahan tersebut telah melaksanakan rapat pada bulan Januari lalu dan telah merumuskan tiga rencana tindak agen perubahan. Rumusan tindak agen perubahan tersebut meliputi:
1. Diskusi Hukum Kepaniteraan
2. Pembuatan aplikasi notifikasi perkara
3. Rencana kerjasama Antara PA Wates dengan Pemda Kulon Progo dalam rangka penerapan perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian
Dari ketiga rencana tindak agen perubahan tersebut, Taufik, S.H.I., M.A. memberikan beberapa masukan krusial agar penerapan tindak agen perubahan ini dapat berjalan dengan baik. Salah satunya terkait aplikasi notifikasi perkara agar disinkronkan dengan SIPP Web yang dapat diakses dengan mudah oleh para pihak.
“Secara umum, sudah bagus rencana tindak agen perubahan ini. Terkait notifikasi misalnya, betul bahwa pengadilan ini dituntut untuk service excellent, ya salah satunya dengan kita secara aktif memberikan informasi kepada para pihak sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik” ujarnya.
Akhirnya, Ketua PA Wates menyatakan persetujuannya dan akan segera menerbitkan Surat Keputusan agar rencana tindak agen perubahan tersebut dapat segera dimulai untuk dilaksanakan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020