Teluk Kuantan, 10 Pebruari 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas perannya dalam mendukung kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas yang disaksikan oleh beberapa pejabat Dinas Dukcapil hari ini Senin 10 Pebruari 2025 di Ruang Kepala Dinas. Ini adalah bentuk apresiasi KPU terhadap instansi yang berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kuantan Singingi, termasuk Dinas Dukcapil.
Ketua KPU Kuantan Singingi melalui Komisioner "Yeni Gusneli" divisi Perecanaan Data, dan Informasi, menyampaikan ucapan terima kasihnya, atas peran Dinas Dukcapil sangat yang krusial dalam memastikan data kependudukan yang akurat dan valid bagi para pemilih. "Dukcapil Kuansing telah memberikan dukungan penuh dalam penyediaan data pemilih yang valid, perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula, serta layanan administrasi kependudukan yang responsif selama tahapan Pilkada berlangsung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan. "Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung proses demokrasi melalui layanan kependudukan yang cepat dan akurat. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Dukcapil," katanya.
Dinas Dukcapil Kuansing selama ini aktif dalam berbagai program untuk memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, termasuk jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula dan kelompok rentan. Upaya ini sejalan dengan misi pemerintah dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.
Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan sinergi antara Dukcapil dan KPU Kuansing semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
(YRS:Dukcapil Kuansing
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020