Konsultasi Potensi Indikasi Geografis Pepaya MIBA, Kanwil Kemenkum Kaltim Terima Kunjungan Pemkot Balikpapan

10-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda, 10 Februari 2025.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima kunjungan dari Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan, Delegasi dari Pemerintah Kota Balikpapan dipimpin oleh Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan, Dharmawaty, yang hadir bersama timnya.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Analis Kekayaan Intelektual Madya Rima Kumari serta Analis Kekayaan Intelektual Muda Favorita Sirait beserta jajaran Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Hukum Kaltim.

Agenda utama pertemuan ini adalah konsultasi terkait proses pendaftaran Kekayaan Intelektual atas potensi Indikasi Geografis Pepaya Mini Balikpapan (Miba).

Dalam diskusi yang berlangsung produktif, tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Hukum Kaltim menjelaskan secara rinci dan terstruktur mengenai prosedur pendaftaran indikasi geografis. Penjelasan tersebut disampaikan dengan jelas sehingga dapat dipahami dengan baik oleh tim Pemkot Balikpapan.

Dharmawaty mengapresiasi informasi yang diberikan dan menyatakan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti proses pendaftaran Pepaya Miba sebagai produk indikasi geografis. Dengan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kaltim, diharapkan Pepaya Miba dapat segera terdaftar, memiliki perlindungan hukum, serta dikenal secara nasional dan internasional.

Sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, Langkah ini menjadi bukti nyata peran strategis Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis berbagai produk unggulan daerah di Kalimantan Timur. Sinergi yang kuat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah ini menjadi kunci dalam mempercepat pengakuan kekayaan intelektual lokal yang dapat meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing produk daerah. M


Bagikan berita melalui