1. Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar Pukul 10.00 Wib, Aliansi Gabungan Ormas Sarolangun (AGOS) terdiri dari LSM RPPI, LSM PKP dan LSM PKPD melakukan aksi Unjuk Rasa ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun.
2. Bahwa Adapun unsur-unsur dari Aksi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Jumlah massa +- 12 orang
b. Peralatan : Toa, Spanduk, Selebaran, Bendera merah putih, kendaraan
c. Korlap Aksi : 1. Muswandi, 2. Atrizal, 3. Israel
3. Bahwa terdapat penjelasan pernyataan sikap dari Aliansi Ormas Sarolangun yakni, sebagai berikut:
a. Puji sukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan hidayahnya sehingga kita masih dapat melakukan aktivitas dalam kesehari harian kita Amin, salam perjuangan.
b. Berdasarkan dari hasil investigasi kami di lapangan lembaga sosial kontrol, bahwa provek pengaspalan jalan dari Desa Lubuk Kepayang ke Kasang Melintang, yang di kerjakan. PT. NOLAN JAYA KONTRUKSI, Tahun 2024, Anggaran APBD II Kabupaten Sarolangun selaku pengguna Anggaran Dinas PUPR Sarolangun dengan pagu Anggaran Rp 17.980.945,00), (Tujuh belas Miliar sembilan ratus delapan puluh juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).
c. Maka dari itu kami akan melakukan Aksi demonstrasi sesuai dengan amanat Undang-Unda ig nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, kami menjalankan fungsi tugas sebagai sosial kontrol Berdasarkan KEPRES RI No 74 Tahun 2001 tentang tata cara penyelenggaraan negera, pemerintahan daerah. Bab II Pasal (9) ayat (1) Provinsi, Kabupaten, Kota, di Daerah masyarakat Kota, lakukan secara perorangan atau kelompok atau organisasi masyarakat maka dari itu kami dari ALIANSI GABUNGAN ORMAS SAROLANGUN (AGOS) meminta, sebagai berikut :
1) Meminta kepala dinas PUPR Sarolangun Bertanggung jawab dalam permasalahan Proyek pengaspalan jalan dari Desa lubuk kepayang ke Desa kasang melintang yang di kerjakan oleh PT. NOLAN JAYA KONTRUKSI di duga asal jadi sebab masih dalam masa pekerjaan fisik jalan tersebut sudah rusak dan tidak bermutu.
2) Kami mempertanyakan dalam pekerjaan pengaspalan jalan yang Masih rusak berat pertigapuluh satu Desember, kok bisa di bayar oleh pihak DINAS PUPR Sarolangun, bagaimana pengawasan dari dinas PUPR dan konsultan pengawas ada apa.? Kok bisa di cairkan.
3) Kami dari ALIANSI ORMAS SAROLANGUN menduga pihak Dinas PUPR Sarolangun ada kongkalikong dengan PT. NOLAN JAYA KONTRUKSI.
4) Kami menduga kepala dinas PUPR Sarolangun Bermain mata dengan pihak kontraktor PT. NOLAN JAYA KONTRUKSI. sebab setiap paket pengaspalan yang di kerjakan oleh karyawan salah satu pengusaha proyek jalan terpopuler di kabupaten Sarolangun setiap Tahun bermasalah, karena kurang bermutu dan asal jadi. Ada apa kok orang inilah yang mengerjakan proyek paket pengaspalan di DINAS PUPR Sarolangun, termasuk pengaspalan jalan DESA LUBUK KEPAYANG dan ke DESA KASANG MELINTANG nama perusaan pemenang lelang berlain-lain tetap? pekerjanya tetap karyawan pengusaha pengaspalan terpopuler di kabupaten Sarolangun.
5) Kami minta KEPALA DINAS PUPR Sarolangun dan KEPALA BIDANG BINA MARGA PUPR Sarolangun, MUNDUR dari jabatannya, karena di anggap tidak profesional dalam menjalankan fungsi tugas di duga jarang masuk kantor selaku orang teknis pengelola anggaran uang Negara.
6) Kami dari ALIANSI GABUNGAN ORMAS SAROLANGUN, Meminta pihak yang berwenang, memproses KPA, PPK, PPTK di Duga bunyak kejanggalan dan tidak bermutu proyek yang di laksanakan oleh PT. NOLAN JAYA KONTRUKSI. pengaspalan jalan desa lubuk kepayang ke Desa Kasang Melintang Masih dalam tahap pekerjaan sudah tampak Rusak Berat dan bahu jalan sudah terbis / roboh jatuh kesungai menandakan pekerjaan ini tidak mempunyai dan kualitas seolah-olah uang Negara di habiskan begitu saja oleh pihak pengguna anggaran
4. Bahwa Adapun terdapat orasi massa yang di lakukan pada saat aksi unjuk rasa dilakukan yakni:
a. Muswandi
· Kami menduga pekerjaan pengaspalan jalan ini asal jadi, apa gunanya fungsi pengawasan baik dari PPK, PPTK.
· Masalah jalannya longsor, seharus dibuat cari solusi. Kami gabungan dari LSM, ini fungsi kontrol sosial, karena dana yang digunakan merupakan dana pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
· Kepada dinas dan aparat penegak hukum kami minta ini untuk ditindaklanjuti, segera memanggil dan memeriksa sesuai hukum yang berlaku.
· Kalau tidak ditindaklanjuti ini, kami akan turun ke Jambi sampai kedepan kejagung RI.
· Kami minta anggaran yang telah dicairkan sebesar 17 miliar lebih ini, Dinas PUPR Sarolangun yang bertanggungjawab.
· Kami minta Kepala dinas pupr Sarolangun untuk mundur dari jabatannya.
b. Atrizal
· Inilah kabupaten Sarolangun, pejabat-pejabat selalu memikirkan diri sendiri dan kantong diri sendiri.
· Bahwa proyek pengaspalan jalan yang ada di Kabupaten Sarolangun dengan anggaran pantastis, selama ini hancur belum sampaikan waktu rehab. Contoh, proyek jalan tanjung Raden-Dam Kutur, jalan dari pematang kabau ke mentawam ulu, jalan dari simpang pitco ke sepintun miliar rupiah.
c. LSM RPPI
· Jalan tanjung Raden baru dikerjakan tiga bulan hancur semua, dananya miliaran. Perlu dipertanyakan, kinerja kadis pupr Sarolangun kenapa seperti itu, protek dikerjakan asal-asalan, kita lihat pengaspalan jalan lubuk kepayang-Kasang Melintang hancur-hancuran.
· Kepala dinas pupr tidak pernah masuk ke kantor, karena setiap kita menyampaikan laporan beliau selalu tidak ada di kantor.
5. Bahwa terdapat hasil dari Aksi Unjuk Rasa yakni:
1) Aksi unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan satpol PP Sarolangun yang dipimpin langsung Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Eko Prasetya, yang dihadiri, oleh:
· Kasat intelkam AKP Tarjono
· Kabid KNPK Bakesbangpol Sarolangun H Khairul Amin
· Staf Bakesbangpol Sarolangun
· Staf Dinas PUPR Sarolangun Nur Rohmat
· Personil Polri
· Personil TNI
· Personil Satpol PP
· Insan pers
2) Penyampaian Staf PUPR Sarolangun Nur Rohmat, sebagai berikut :
· Aspirasi rekan-rekan akan kami sampaikan kepada pihak tekanan dan bapak kepala dinas PUPR Sarolangun, dan mohon maaf bapak kadis sedang ada kegiatan.
· Kami berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan yang telah menyampaikan aspirasi, kami ucapak terima kasih.
3) Tanggapan pendemo (Atrizal), sebagai berikut :
· Ini masih dalam masa pemeliharaan, kok bisa diterima jalan seperti ini, itu kami minta di klarifikasi dan kenapa dibayarkan.
· Ini akan kami bawa ke Provinsi Jambi.
6. Bahwa aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 10.40 WIB.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020