1. Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 11. 00 Wib telah dilakukan kegiatan peninjauan beberapa titik kerusakan jalan akibat intensitas hujan yang tinggi belakangan ini, menuju enam desa di wilayah bukit bulan, Kecamatan Limun, Kab. Sarolangun.
2. Bahwa Adapun pejabat yang menghadiri kegiatan tersebut ialah sebagai berikut:
a. Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si
b. Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH
c. Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME
d. Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani, ST
e. Camat Limun Masri, SH
f. Kades Temalang Amrullah
3. Bahwa Adapun rangkaian acara pada kegiatan tersebut, adalah sebagai berikut:
a. PJ Bupati Sarolangun beserta rombongan berangkat dari Sarolangun menuju wilayah bukit bulan
b. Tiba di titik lokasi kerusakan jalan menuju enam desa wilayah bukit bulan
c. Melakukan peninjauan jalan
d. Diskusi
e. Konferensi pers
f. Kembali menuju Sarolangun
4. Bahwa terdapat penyampaian PJ Bupati Sarolangun terkait Kegiatan Peninjauan Jalan Rusak di Wilayah Bukit Bulan Kecamatan Limun, sebagai berikut:
a. Pemerintah desa khususnya enam desa di bukit bulan melaporkan bahwa Akibat intensitas hujan yang tinggi menyebabkan beberapa titik ruas jalan menuju enam desa di bukit bulan ini rusak.
b. Hari ini saya melihat langsung, tapi sebelumnya saya sudah perintahkan kadis PU beserta jajaran untuk mengerahkan sumber daya abaikan peralatan dan anggaran, untuk memastikan jalan menuju enam desa di bukit bulan ini berjalan lancar dan baik.
c. Memastikan mobilitas barang dan orang serta jasa dapat bergerak sehingga tidak menimbulkan masalah baru misalnya kelaparan dengan tidak masuknya sembako ke enam desa dikarenakan kondisi jalan rusak ini
d. Jalan ini merupakan pelayanan publik, kita harus memastikan dalam kondisi bagus, tahap awal kita menurunkan peralatan untuk memastikan ini terhubung, kemudian nanti ada perhitungan dari dinas pupr apakah membutuhkan timbunan batu dan sebagainya biarlah pubtihghal menghitung dan kita tinggal menghitung dananya
e. Tadi saya sampaikan kita siap anggaran BTT, karena di apbd itu ada namanya darurat itu ada namanya kerusakan sarana prasarana pelayanan publik itu darurat, sehingga saya minta kadis PU segera lakukan langkah darurat, termasuk langkah untuk menyelesaikan ini termasuk adanya kebutuhan dana
f. Kesulitan pasti, masalah yang sering berulang, selain mengerahkan sumber daya, alat berat di standbykan di sini.
5.Bahwa kegiatan tersebut berakhir pada pukul 18.00 Wib.Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020