Jakarta | pta-jakarta.go.id (04/11)
Tim Asesmen Eksternal Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melaksanakan asesmen telusur dan observasi pelaksanaan Akreditasi Pelaksanaan Penjaminan PTA DKI Jakarta berdasarkan Surat Tugas Nomor: 370/DjA.3/ST/10/2021 tanggal 28 Oktober 2021 dimulai dari tanggal 3 s.d. 4 November 2021. Dalam pelaksanaan asesmen eksternal telusur dan observasi pelaksanaan APM PTA DKI Jakarta tersebut sebagai Asessor Subeno Trio Leksono, S.H., M.M. dan Pendamping Asessor Saryono, S.Kom., Kamaruddin, S.Kom. dan Taryono.
Panitera PTA DKI Jakarta, Drs. Muhammad Yamin, M.H., mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada tim assessor eksternal Badilag MA-RI yang telah melaksanakan asessmen telusur dan observasi pelaksanaan APM PTA DKI Jakarta dan juga mengucapkan terima kepada seluruh Tim Survaillance PTA DKI Jakarta (Wakil ketua sebagai Ketua APM, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., Panitera, Drs. Muhammad Yamin, M.H. sebagai Sekretaris II, Koordinator Asessor Internal, Drs. H. A. Tata Sutayuga, S.H., M.H., Koordinator Tim Survey Kepuasan Masyarakat, Aday, S.Ag., M.H. dan Koordinator Pengendalian Dokumen, Wahida Muslihah, S.Sos., M.M. serta anggota Tim APM DKI Jakarta) sudah bahu membahu dan bekerja sama siang malam untuk mewujudkan PTA DKI Jakarta yang semakin baik dan sukses.
Pak Panitera PTA DKI Jakarta juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Tim APM DKI Jakarta yang sudah menyediakan eviden dengan baik dan sempurna sehingga pelaksanaan asesmen telusur dan observasi eksternal dari Tim Badilag Mahkamah Agung RI berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut Asessor dan Pendamping Asessor Tim Badilag Mahkamah Agung RI mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kerjasama dalam pelaksanaan asesmen telusur dan observasi APM PTA DKI Jakarta ini yang telah menyediakan data eviden dengan baik dan hanya perlu ada perbaikan saja.
Oleh karena itu pada terakhir ini kami menyerahkan berita acara terhadap telusur dan observasi pelaksanaan APM PTA DKI Jakarta, harapan tim asesmen eksternal bahwa dengan diserahkannya laporan telusur dan observasi ini tersebut agar segera ditindaklanjuti sesesuai jadwal permintaan perbaikan dalam laporan tersebut. (Drm.MY.humas.pta.dki).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020