Palu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu terus berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan maksimal kepada warga binaannya. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga binaan, Lapas Perempuan Palu melakukan pemeriksaan lanjutan bagi salah satu warga binaan yang membutuhkan penanganan medis lebih intensif di RS Anutapura Palu.
Pemeriksaan lanjutan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025. Warga binaan yang sakit mendapatkan pendampingan penuh dari tenaga kesehatan Lapas Perempuan Palu, dalam hal ini oleh Perawat Klinik Lapas Perempuan Palu, Salma yang memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan medis.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, menjelaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan warga binaan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembinaan di Lapas. "Kami selalu berusaha memberikan layanan kesehatan terbaik kepada warga binaan. Jika ada yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, kami pastikan mereka mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang memadai," ujarnya.
Menurut Salma, pemeriksaan lanjutan ini penting untuk memastikan diagnosa yang akurat dan penanganan medis yang tepat. "Kami mendampingi warga binaan ke RS Anutapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal ini dilakukan agar warga binaan mendapatkan penanganan medis yang sesuai dengan kondisinya," jelas dr. Olvianne.
RS Anutapura dipilih sebagai tempat pemeriksaan lanjutan karena fasilitas medis yang memadai dan tenaga kesehatan yang tersedia dalam menangani berbagai kasus kesehatan terkhusus bagi para warga binaan. Pemeriksaan ini meliputi terapi oleh dokter poli jiwa untuk memastikan penanganan yang tepat dan menghindari komplikasi lebih lanjut.
Pihak Lapas Perempuan Palu berharap kegiatan pemeriksaan dan pendampingan kesehatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan turut menanggapi hal ini, katanya, dengan adanya layanan kesehatan yang maksimal ini, ia berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan terus berupaya untuk memberikan jaminan hak-hak warga binaan terkhusus di bidang kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020