James Kaihatu, Kabadiklat Hukum Sulut Pimpin Rapat RPD Triwulanan

10-02-2025 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Bitung (10/02)- Kepala Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, James Kaihatu, memimpin rapat penting terkait Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulanan. Rapat tersebut dihadiri oleh para pegawai yang mengampu tugas dan fungsi di subbagian Tata Usaha. Dalam pertemuan ini, dibahas secara rinci rencana penarikan kebutuhan dana yang mencakup RPD bulanan, jenis belanja, serta jumlah nominal penarikan. Seluruh rencana tersebut ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan nantinya akan disampaikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) guna kelancaran pencairan dana sesuai ketentuan yang berlaku. Penyusunan RPD dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan dan prioritas anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA. 

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaraan juga mengadakan rapat yang membahas persiapan pelatihan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Februari 2025. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif guna mendukung kelancaran pelaksanaan pelatihan bagi peserta. Dengan adanya koordinasi yang baik melalui rapat-rapat ini, diharapkan pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan kegiatan di Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara dapat berjalan efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Bagikan berita melalui