Kotabumi, 10 Februari 2025 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dengan menghadirkan layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang. Layanan kunjungan dan penitipan barang kembali dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan tetap menerapkan pengawasan ketat.
Pengunjung yang datang diwajibkan melakukan pendaftaran secara bergantian sebelum bertemu dengan warga binaan. Proses ini diawali dengan pemeriksaan badan serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan. Setelah itu, petugas mengarahkan pengunjung ke ruang besuk sambil menyampaikan aturan yang harus dipatuhi, seperti durasi kunjungan, menjaga kebersihan, serta sopan santun selama berada di dalam area rutan.
Kegiatan kunjungan ini menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak bagi tahanan dan narapidana agar tetap dapat berinteraksi dengan keluarga mereka. Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi warga binaan dalam menjalani masa pidana mereka. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Rutan Kelas IIB Kotabumi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan warga binaan dan keluarga yang berkunjung.
#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi
@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@ditjenpas_lampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020