Tingkatkan Kerja Sama Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kepala Divisi PPPH Koordinasi dengan Sekretaris DPRD Kukar

10-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Tenggarong – (7/2/2025) Bertempat di ruang rapat Sekretaris DPRD Kukar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim, M. Ikmal Idrus yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi PPPH Ferry Gunawan C, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris DPRD Kukar H.M. Ridha Darmawan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi PPPH menyampaikan perubahan struktur organisasi, tugas dan fungsi kantor wilayah berdasarkan Permenkum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, kemudian dilanjutkan  diskusi terkait rencana kerja sama pembentukan produk hukum daerah, analisis dan evaluasi peraturan daerah serta pembinaan dan pengembangan JDIH yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

"Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dan kami siap membantu mendukung pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi kantor wilayah di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum dan analisis kebijakan hukum di daerah", Pungkas Ferry.

"Saya menyambut baik kunjungan Bapak Kepala Divisi beserta jajaran, semoga rencana kerja sama kita ditahun ini dapat berjalan lancar dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum yang telah banyak membantu kami khususnya melalui keterlibatan dalam pembentukan Perda inisiatif DPRD, ujar H.M. Ridha. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. (red. Div P3H)


Bagikan berita melalui