DISDIKPORA BULELENG LAKUKAN PENGUMPULAN SAMPAH RUTIN
Singaraja, Jumat 7 Pebruari 2025 l DISDIKTODAY
Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, pimpinan, pejabat, serta karyawan dan karyawati Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng secara rutin melakukan pengumpulan sampah setiap hari Jumat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Bank Sampah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Kegiatan pengumpulan sampah ini diinisiasi oleh Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Putu Pribadi Ariadi, S. STP., M. A. P. sebagai bentuk komitmen instansi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Setiap hari Jumat pagi, seluruh staf Disdikpora, mulai dari pimpinan hingga staf administrasi, bergotong-royong mengumpulkan sampah yang ada di lingkungan kantor maupun di sekitar area publik.Da beberapa jenis sampah yang dikumpulkan seperti Duplek, kertas putih, Bodong campur, kardus, dan plastik daunan.
Sampah yang telah dipilah tersebut selanjutnya disetorkan ke Bank Sampah melalui Dins Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang telah bekerja sama dengan Disdikpora. Melalui Bank Sampah, sampah-sampah tersebut akan diolah dan didaur ulang menjadi produk yang bernilai ekonomis. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh staf Disdikpora akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Plt. Kadis Ariadi menyampaikan bahwa kegiatan pengumpulan sampah ini merupakan salah satu langkah kecil namun nyata dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
"Kami percaya bahwa setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk menjaga lingkungan akan memberikan dampak besar bagi keberlangsungan hidup kita dan generasi mendatang," ujarnya
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020