Kolaborasi Barantin dan FAO, Karantina Sulsel Paparkan Implementasi Biosekuriti
Jakarta - Karantina Sulawesi Selatan menghadiri Seminar on the Importance of Improving Biosecurity Implementation dan National Terminal Workshop FAO TCP/INS/3906 yang diselenggarakan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Food and Agriculture Organization (FAO) di Jakarta.
Pada kegiatan tersebut, Barantin dengan dukungan teknis dari FAO, menginisiasi proyek dua tahun untuk meningkatkan sistem biosekuriti di Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyakit dengan memperkuat langkah-langkah pencegahan, deteksi, dan pengendalian, sekaligus melindungi sektor pertanian dan peternakan nasional dari ancaman penyakit dan hama.
Sahat M. Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia mengapresiasi atas dukungan FAO, dan menekankan pentingnya kolaborasi di sektor ini, serta mengajak semua lapisan masyarakat, pemerintah, dan industri untuk mendukung inisiatif biosekuriti nasional.
Sebagai koordinator wilayah Sulawesi, Karantina Sulawesi Selatan memaparkan implementasi biosekuriti yang telah dilakukan, termasuk hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan biosekuriti, serta koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Barantin Wilayah Sulawesi.
Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa partisipasi Karantina Sulawesi Selatan dalam seminar dan workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penguatan sistem biosekuriti nasional serta mendukung keberlanjutan sektor peternakan dan pertanian di wilayah Sulawesi Selatan.
Di hari berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan workshop dari FAO yang memaparkan tentang pencapaian proyek, tantangan serta hambatan dan rekomendasi terkait biosekuriti yang diantaranya Identifikasi batasan biosekuriti, Kebijakan tentang ketertelusuran,Kebijakan perdagangan online dan pengujian BVD dan FMD
Selama kegiatan tersebut Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan didampingi oleh Mirah Dwija selaku Dokter Hewan Karantina dan Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Sultan Hasanuddin
#karantinasulawesiselatan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020