Kotabaru, infoPas – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, beserta jajaran membagikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu serta masyarakat sekitar Lapas Kotabaru, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Lapas Kotabaru yang selaras dengan arahan Menteri Imipas serta komitmen Lapas Kotabaru dalam mendukung kesejahteraan keluarga warga binaan dan masyarakat.
Bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya diberikan langsung oleh Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, bersama jajaran petugas kepada keluarga warga binaan yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, serta masyarakat sekitar yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga warga binaan yang terdampak secara finansial akibat anggota keluarganya menjalani masa pidana. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Lapas Kotabaru dengan masyarakat sekitar,” ujar Doni Handriansyah.
Penyerahan bantuan sosial berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari warga penerima bantuan. Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Kotabaru berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan memperkuat sinergi dengan lingkungan sekitar.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020