Lapas Tahuna Lakukan Pengumpulan Data Pengusulan Program Asimilasi dan Integrasi

07-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Tahuna, INFO_PAS, - Dalam upaya memberikan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Irwan Lumiu, bersama Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) melakukan pengumpulan data terkait Pengusulan Program Asimilasi dan Integrasi. Jumat (7/02). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan bahwa Lapas Tahuna selalu berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pembinaan serta memastikan bahwa seluruh proses Pengusulan Program Asimilasi dan Integrasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami terus berupaya agar setiap Warga Binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh haknya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pembinaan dan keamanan," tegasnya.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi, Irwan Lumiu, menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan proses pengusulan Asimilasi dan Integrasi. Ia juga menegaskan bahwa setiap Warga Binaan yang ingin mendapatkan hak tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan administratif serta menjalani proses verifikasi yang ketat.

Selain itu, Irwan Lumiu juga mengingatkan bahwa selama masa pentahapan proses pengusulan, Warga Binaan diwajibkan untuk mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Tahuna. Program pembinaan tersebut mencakup pembinaan kerohanian maupun pembinaan kemandirian guna memastikan bahwa Warga Binaan siap untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan sikap yang lebih baik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengusulan dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan manfaat bagi Warga Binaan dalam menjalani masa pidana mereka dengan lebih baik.

Bagikan berita melalui