Tahuna, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna rutin melaksanakan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen. Jumat (7/02).
Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan Pembinaan kerohanian merupakan salah satu aspek penting dalam proses Pemasyarakatan. "Kami berharap melalui Pembinaan Kerohanian yang rutin dilaksanakan, Warga binaan dapat semakin dikuatkan imannya dan memiliki semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Steven Turangan dari Tim Pelayanan GPdI Narwastu Tahuna. Dalam khotbahnya, Pendeta Steven mengangkat tema perenungan "Apakah Kita Penggemar Yesus atau Pengikut Yesus?" dengan dasar pembacaan Alkitab terdapat dalam Yohanes 6:1-15.
Melalui renungan yang disampaikan, Pendeta Steven Turangan mengajak Warga Binaan untuk merenungkan makna iman yang sesungguhnya. Ia menekankan pentingnya menjadi pengikut Yesus yang setia dan tidak hanya sekadar penggemar yang tertarik pada mukjizat-Nya.
"Kisah dalam Yohanes 6:1-15 tentang Yesus memberi makan lima ribu orang menjadi contoh bagaimana banyak orang tertarik kepada-Nya karena tanda-tanda ajaib, namun hanya sedikit yang benar-benar berkomitmen mengikuti ajaran-Nya," terang Pendeta Steven Turangan.
Pelayanan ibadah dari GPdI Narwastu Tahuna telah menjadi program rutin di Lapas Tahuna yang dilaksanakan setiap hari Jumat di minggu berjalan, sebagai bagian dalam upaya pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan.
Dengan adanya pembinaan kerohanian ini, diharapkan Warga Binaan dapat mengalami pertumbuhan iman serta memiliki motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan di Lapas Tahuna.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020