Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda, Bagikan Strategi Dalam Menjalankan Tusi Pokok Petugas Pemasyarakatan

07-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Hernowo Sugiastanto, berikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi petugas pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Kamis (6/1) Bertempat di Aula Lapas Narkotika Samarinda, Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto beserta jajaran disambut hangat oleh Kalapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus beserta jajaran, Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kinerja para petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapas, khususnya dalam pengelolaan narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika. Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Kaltim menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tupoksi setiap petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang berkeadilan. Beliau mengingatkan bahwa petugas tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki peran vital dalam membina dan mengedukasi narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan tidak mengulangi perbuatannya. Kakanwil juga memberikan penguatan terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang tepat dalam menangani narapidana, serta pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. Dengan memberikan pengetahuan mengenai kebijakan terkini serta teknik-teknik pengelolaan narapidana yang lebih efektif, diharapkan para petugas pemasyarakatan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana, sekaligus memastikan keselamatan dan keamanan di dalam Lapas Narkotika Samarinda. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan pihak terkait lainnya, seperti aparat penegak hukum dan instansi terkait, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan profesional.

Bagikan berita melalui