Terima Kunjungan Dirtahti, Rupbasan Harapkan Percepatan Proses Hukum Terhadap Benda Sitaan Titipan Polda Bali

07-02-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, Info-PAS, Rupbasan Kelas I Denpasar menerima kunjungan resmi dari Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali, AKBP I Ketut Widirtha, SH.SIK.MSI, Kamis (6/2). Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Ni Nyoman Budi Utami, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Rupbasan Denpasar.

Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu sebagai perkenalan Dirtahti yang baru dan sebagai pelaksanaan pemeriksaan serta pengecekan terhadap sejumlah barang bukti yang tengah ditangani oleh Polda Bali dalam proses pidana yang sedang berjalan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut dikelola dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Budi Utami juga menyampaikan harapan terkait peralihan wewenang pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan dari Rupbasan kepada pihak Kejaksaan. Mengingat kantor dan gudang Rupbasan Denpasar yang akan dialihfungsikan menjadi kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Budi Utami berharap agar benda sitaan yang saat ini dititipkan di Rupbasan dapat segera direlokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan pengelolaan barang bukti ke depan, serta agar ruang yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antar instansi terkait dalam hal pengelolaan barang bukti dan benda sitaan negara, serta mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Bali.

Bagikan berita melalui