Pendampingan ABH Di Polsek Simpang 4 Kab. Banjar

07-02-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Pada hari Kamis tanggal  06 Pebruari  2025 pukul 13.30. Wita sampai dengan 16.00 Wita, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Firman,S.H  melaksanakan pendampingan Pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ABH atas nama A P  dalam perkara  Penganiyayaan Pasal 351 Ayat (1) KUHP di Polsek Simpang Empat Kabupaten Banjar. Selain melakukan pendampingan, PK juga melakukan Penelitian Kemasyarakatan ( Litmas ) dalam perkara tersebut.

Kegiatan pendampingan berjalan lancar dan tertib. PK kemudian melaporkan kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin untuk menjadi atensi pimpinan.


Bagikan berita melalui