Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi atas objek tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Mangunharjo dan Kelurahan Kademangan pada Kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari Peletakkan Sita Eksekusi yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2024 terhadap perkara permohonan eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PA.Prob jo. Nomor 0574/Pdt.G/2019/PA.Prob., jo Nomor 0518/Pdt.G/2015/PA.Prob. Pengangkatan sita eksekusi tersebut dihadiri oleh pihak pemohon 3 dan 4 serta pihak termohon sendiri tanpa dihadiri oleh kuasa hukum.
Dalam kegiatan ini, PA Probolinggo mengutus dua Tim eksekusi di lokasi berbeda. Tim 1 terdiri dari Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H. selaku Jurusita, Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. selaku Saksi 1, dan Muzakki, S.H., M.H. selaku Saksi 2. Adapun Tim 2 terdidi dari Ricky Rizki Rahmawan, S.H. selaku Jurusita, M. Ainur Rofiq, S.H. selaku Saksi I, Fajrina Eka Wulandari, S.H., M.H. selaku Saksi II, Kurnia Adinda Banowanti, A.Md., A.B. selaku Pengadministrasi, serta dibantu oleh M. Ilham Akbar Affandi dan Ali Imron. Kegiatan ini turut didampingi oleh Lurah Mangunharjo dan Kademangan, serta di Kelurahan Mangunharjo dihadiri juga oleh Babinsa dari Koramil Kanigaran dan Babinkamtibmas dari Polsek Mayangan.
Pengangkatan sita eksekusi ini dilaksanakan sebagai hasil itikad baik dari pihak pemohon maupun pihak termohon yang berhasil membagi hasil penjualan objek sesuai dengan bunyi amar putusan. Kesepakatan perdamaian tersebut telah disusun saat proses sita eksekusi dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. dan berencana menjual objek secara mandiri dan hasilnya dibagi sesuai bunyi amar putusan. Pengangkatan sita eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif berkat sinergitas antara Tim dari PA Probolinggo dan pejabat dan pihak keamanan setempat.
Ketua PA Probolinggo Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. mengapresiasi kinerja penanganan pengangkatan sita eksekusi yang berakhir dengan damai. Beliau berpesan agar penyelesaian eksekusi dilaksanakan secara humanis, tertib, mematuhi hukum, dan tidak merugikan semua pihak, menjadi pesan utamanya kepada segenap tim eksekusi. Selain itu, Beliau juga berpesan agar capaian ini dapat menjadi motivasi dan pelecut semangat dalam rangka memberikan layanan peradilan yang berkeadilan dan berintegritas. Tim Medsos
@humasmahkamahagung
@pta_surabaya
@ditjen.badilag
@rbkunwas
@majalahdigital.badilag
#PAProbolinggoHEBAT
#PengadilanAgama
#DitjenBadilag
#MahkamahAgung
#rbkunwas
#menpanrb
#SALAMPRIMA
#ZONAINTEGRITAS
#WilayahBebasKorupsi
#WilayahBirokrasiBersihMelayani
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020