Pengumpulan data dalam rangka penyusunan Kabupaten Blitar Dalam Angka 2025

07-02-2025 - Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Blitar — Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Jawa Timur

Blitar - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar melaksanakan diseminasi data statistik berupa publikasi Daerah dalam Angka (DDA) tahun 2025, yaitu Kabupaten Blitar dalam Angka 2025. Kegiatan ini diawali dengan pengumpulan data yang dilaksanakan oleh pegawai BPS Kabupaten Blitar dari 41 OPD, instansi dan lembaga yang secara rutin berkontribusi dalam penyediaan data di masing-masing sektor kegiatannya. Pengumpulan data dalam rangka penyusunan Publikasi Daerah Dalam angka (DDA) merupakan kegiatan rutin tahunan BPS di seluruh Indonesia. BPS Kabupaten Blitar memulai pengumpulan data DDA tahun 2025 pada 14 Januari dan ditargetkan selesai pada tanggal 6 Februari , sehingga dapat segera dilakukan tahap penyusunan pada minggu kedua Februari. Publikasi Kabupaten Blitar dalam Angka 2025 dijadwalkan rilis pada tanggal 28  Februari 2025.Blitar - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar melaksanakan diseminasi data statistik berupa publikasi Daerah dalam Angka (DDA) tahun 2025, yaitu Kabupaten Blitar dalam Angka 2025. Kegiatan ini diawali dengan pengumpulan data yang dilaksanakan oleh pegawai BPS Kabupaten Blitar dari 41 OPD, instansi dan lembaga yang secara rutin berkontribusi dalam penyediaan data di masing-masing sektor kegiatannya. Pengumpulan data dalam rangka penyusunan Publikasi Daerah Dalam angka (DDA) merupakan kegiatan rutin tahunan BPS di seluruh Indonesia. BPS Kabupaten Blitar memulai pengumpulan data DDA tahun 2025 pada 14 Januari 2025 dan ditargetkan selesai pada tanggal 6 Februari 2025 , sehingga dapat segera dilakukan tahap penyusunan pada minggu kedua Februari. Publikasi Kabupaten Blitar dalam Angka 2025 dijadwalkan rilis pada tanggal 28  Februari 2025.

Bagikan berita melalui