Blitar - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar melaksanakan diseminasi data statistik berupa publikasi Daerah dalam Angka (DDA) tahun 2025, yaitu Kabupaten Blitar dalam Angka 2025. Kegiatan ini diawali dengan pengumpulan data yang dilaksanakan oleh pegawai BPS Kabupaten Blitar dari 41 OPD, instansi dan lembaga yang secara rutin berkontribusi dalam penyediaan data di masing-masing sektor kegiatannya. Pengumpulan data dalam rangka penyusunan Publikasi Daerah Dalam angka (DDA) merupakan kegiatan rutin tahunan BPS di seluruh Indonesia.
BPS Kabupaten Blitar memulai pengumpulan data DDA tahun 2025 pada 14 Januari dan ditargetkan selesai pada tanggal 6 Februari , sehingga dapat segera dilakukan tahap penyusunan pada minggu kedua Februari. Publikasi Kabupaten Blitar dalam Angka 2025 dijadwalkan rilis pada tanggal 28 Februari 2025.Blitar - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar melaksanakan diseminasi data statistik berupa publikasi Daerah dalam Angka (DDA) tahun 2025, yaitu Kabupaten Blitar dalam Angka 2025. Kegiatan ini diawali dengan pengumpulan data yang dilaksanakan oleh pegawai BPS Kabupaten Blitar dari 41 OPD, instansi dan lembaga yang secara rutin berkontribusi dalam penyediaan data di masing-masing sektor kegiatannya. Pengumpulan data dalam rangka penyusunan Publikasi Daerah Dalam angka (DDA) merupakan kegiatan rutin tahunan BPS di seluruh Indonesia.
BPS Kabupaten Blitar memulai pengumpulan data DDA tahun 2025 pada 14 Januari 2025 dan ditargetkan selesai pada tanggal 6 Februari 2025 , sehingga dapat segera dilakukan tahap penyusunan pada minggu kedua Februari. Publikasi Kabupaten Blitar dalam Angka 2025 dijadwalkan rilis pada tanggal 28 Februari 2025.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020