LPKA KELAS II YOGYAKARTA LAKSANAKAN SEKOLAH SECARA DARING

08-11-2021 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA

Setiap anak dalam menjalani proses peradilan berhak memperoleh pendidikan. Sebagai wujud nyata Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta dalam memenuhi hak pendidikan bagi Anak Didik Pemasyarakatan, TIM PESONA (Pelayanan Sekolah Anak) terus membantu kegiatan belajar mengajar Anak Didik secara optimal.

Anak Didik LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan pembelajaran secara daring yang diikuti oleh dua Anak Didik LPKA Yogyakarta berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Budi Luhur. Kegiatan belajar mengajar ini diharapkan dapat memicu semangat belajar Anak dalam melanjutkan sekolah.

LPKA Kelas II Yogyakarta berusaha memenuhi hak pendidikan bagi Andikpas dengan memberikan pelayanan prima dalam menyediakan sarana prasarana kegiatan pendidikan. Hal ini sebagai wujud nyata LPKA Yogyakarta dalam memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bagikan berita melalui